Waspada penipuan yang mengatasnamakan HSB.Klik di sini untuk melihat klarifikasi lengkapnya.
close

Sekuritas

Pengertian Sekuritas

Sekuritas adalah instrumen keuangan yang dapat diperjualbelikan seperti saham, obligasi, surat berharga komersial, dan derivatif keuangan lainnya. Sekuritas digunakan oleh perusahaan dan pemerintah sebagai alat untuk memperoleh modal atau mengelola risiko dan juga digunakan oleh investor sebagai alat untuk berinvestasi menghasilkan keuntungan.

Fungsi Sekuritas

Sekuritas memiliki beberapa fungsi yang sangat penting dalam pasar keuangan, yaitu:

1. Memperoleh Modal

Salah satu fungsi utama sekuritas adalah sebagai sumber pendanaan bagi perusahaan, pemerintah, dan lembaga keuangan. Dengan menerbitkan saham atau obligasi, perusahaan atau pemerintah dapat mengumpulkan dana dari investor dalam jumlah besar untuk membiayai proyek atau operasi mereka.

2. Mengelola Risiko

Sekuritas juga digunakan sebagai alat untuk mengelola risiko di pasar keuangan. Misalnya, obligasi dapat digunakan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan fluktuasi suku bunga, sedangkan futures dan opsi digunakan untuk mengelola risiko perubahan harga komoditas atau mata uang.

3. Investasi

Salah satu fungsi utama dari sekuritas adalah sebagai alat investasi bagi investor. Investor dapat membeli sekuritas dan memperoleh keuntungan dari perbedaan harga jual dan beli, dividen, atau bunga yang dijanjikan.

4.Transaksi

Sekuritas dapat diperdagangkan di pasar keuangan dan digunakan sebagai alat untuk melakukan transaksi keuangan, seperti pembelian dan penjualan. Para investor dapat membeli dan menjual saham atau obligasi untuk menghasilkan keuntungan atau memperoleh likuiditas.

5. Menentukan Harga Aset

Harga sekuritas juga dapat berfungsi sebagai indikator penting dalam menentukan harga aset lainnya. Misalnya, harga saham dapat digunakan untuk menentukan harga properti atau harga emas.

Contoh Sekuritas yang Terdaftar di OJK

Berikut adalah beberapa contoh sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia:

1. Saham

Saham adalah bentuk sekuritas yang mewakili kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Saham dapat diperdagangkan di pasar modal Indonesia seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) dan harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2. Obligasi

Obligasi adalah bentuk sekuritas utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dan memberikan bunga yang dijanjikan pada investor. Obligasi juga dapat diperdagangkan di pasar modal Indonesia dan harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

3. Reksa Dana

Reksa dana adalah bentuk investasi kolektif yang memungkinkan investor untuk membeli saham pada portofolio efek yang dikelola oleh manajer investasi. Reksa dana harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

4. Surat Berharga Komersial (SBK)

SBK adalah bentuk sekuritas jangka pendek yang digunakan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan keuangan jangka pendek. SBK juga harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

5. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah bentuk investasi kolektif yang diperdagangkan di bursa saham dan meniru kinerja indeks tertentu. ETF juga harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

6. Warrant

Warrant adalah bentuk sekuritas derivatif yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual aset yang mendasarinya pada harga tertentu. Warrant harus terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Trade with HSB Investasi easily

dollar icon

Masukkan deposit dan withdrawal trading secara instan via Bank Segregasi HSB

Registered & supervised by

icon bca

Daftar Isi

Trade with HSB Investasi easily

dollar icon

Masukkan deposit dan withdrawal trading secara instan via Bank Segregasi HSB

Registered & supervised by

icon bca

Artikel Terpopuler HSB

chat