Trading
Apa Itu Capital Gain Sebenarnya?
Capital Gain adalah keuntungan modal yang diperoleh seorang investor ketika ia menjual aset investasinya (seperti saham, obligasi, properti, atau bahkan emas) dengan harga jual yang lebih tinggi daripada harga belinya.
Gampangnya, ini adalah profit yang kamu realisasikan dari kenaikan nilai asetmu. Misalnya, kamu beli saham A seharga Rp 1.000 per lembar, lalu beberapa waktu kemudian kamu menjualnya saat harganya sudah naik menjadi Rp 1.500 per lembar. Selisih Rp 500 per lembar itulah yang disebut capital gain.
Penting juga untuk tahu lawannya: Capital Loss. Ini terjadi jika kamu terpaksa menjual asetmu dengan harga lebih rendah daripada harga belinya. Sama seperti gain, loss juga baru terealisasi saat kamu benar-benar menjual aset tersebut.
Kenapa Memahami Capital Gain Itu Penting?
Bagi seorang investor atau trader, memahami capital gain itu krusial karena:
- Mengukur Kinerja Investasi: Capital gain adalah salah satu indikator utama untuk mengukur seberapa sukses investasimu. 
- Menentukan Strategi Trading/Investasi: Apakah kamu mengincar capital gain jangka pendek (trading aktif) atau jangka panjang (investasi)? Ini akan mempengaruhi pilihan aset dan caramu menganalisis. 
- Perencanaan Pajak: Mengetahui bahwa capital gain dikenakan pajak membantumu menghitung potensi keuntungan bersih dan merencanakan kewajiban pajakmu. 
- Memahami Risiko: Menyadari adanya potensi capital gain juga berarti menyadari adanya potensi capital loss. 
Apa Saja Jenis-Jenis Capital Gain?
Berdasarkan lama waktu kamu memegang aset sebelum menjualnya, capital gain dibagi menjadi dua:
1. Capital Gain Jangka Pendek (Short-Term Capital Gain)
- Definisi: Keuntungan dari penjualan aset yang kamu miliki selama kurang dari satu tahun (atau periode lain yang ditentukan peraturan pajak setempat). 
- Siapa Pelakunya? Biasanya para trader aktif (seperti day trader atau swing trader) yang memanfaatkan fluktuasi harga jangka pendek. 
- Karakteristik: Membutuhkan kemampuan analisis teknikal dan prediksi pasar yang kuat, serta kesiapan mental menghadapi volatilitas tinggi. 
- Pajak: Di banyak negara (termasuk AS), tarif pajak untuk capital gain jangka pendek biasanya lebih tinggi, seringkali sama dengan tarif pajak penghasilan reguler. (Catatan: Di Indonesia, pajak penjualan saham di bursa bersifat final, tidak dibedakan jangka pendek/panjang). 
2. Capital Gain Jangka Panjang (Long-Term Capital Gain)
- Definisi: Keuntungan dari penjualan aset yang kamu miliki selama lebih dari satu tahun (atau periode lain yang ditentukan peraturan pajak setempat). 
- Siapa Pelakunya? Biasanya para investor jangka panjang (buy and hold) yang fokus pada pertumbuhan nilai fundamental perusahaan. 
- Karakteristik: Membutuhkan kesabaran, analisis fundamental yang mendalam, dan keyakinan pada prospek jangka panjang aset tersebut. 
- Pajak: Di banyak negara, tarif pajak untuk capital gain jangka panjang biasanya lebih rendah daripada jangka pendek, sebagai insentif untuk investasi jangka panjang. (Sekali lagi, ini tidak berlaku spesifik untuk pajak penjualan saham di bursa Indonesia). 
Bagaimana Cara Menghitung Capital Gain? (Rumus & Contoh)
Menghitung capital gain sebenarnya cukup sederhana.
Rumus Dasar Capital Gain
Capital Gain = (Harga Jual per Lembar - Harga Beli per Lembar) x Jumlah Lembar Saham
Atau bisa juga:
Capital Gain = Total Nilai Penjualan - Total Modal Awal
(Penting: Rumus ini belum memperhitungkan biaya transaksi seperti fee broker dan pajak).
Contoh Perhitungan Sederhana
Misalkan kamu membeli 10 lot (1 lot = 100 lembar, jadi total 1.000 lembar) saham BBCA pada harga Rp 8.000 per lembar. Beberapa bulan kemudian, kamu menjual seluruh saham tersebut pada harga Rp 9.500 per lembar.
- Hitung Selisih Harga per Lembar: 
 Rp 9.500 - Rp 8.000 = Rp 1.500
- Hitung Total Capital Gain (Kotor): 
 Capital Gain = Rp 1.500 x 1.000 lembar = Rp 1.500.000
Jadi, capital gain kotor (sebelum biaya dan pajak) yang kamu dapatkan adalah Rp 1.500.000.
Apakah Capital Gain Kena Pajak di Indonesia?
Ya. Keuntungan dari penjualan saham (capital gain) yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat Final.
- Tarif: Tarif PPh Final untuk transaksi penjualan saham di BEI saat ini adalah 0,1% dari nilai bruto transaksi penjualan (total nilai penjualan, bukan cuma keuntungannya). 
- Pemotongan: Pajak ini dipotong secara otomatis oleh perusahaan sekuritas (pialang) tempat kamu bertransaksi saat kamu melakukan penjualan. Jadi, kamu tidak perlu repot menghitung dan membayarnya sendiri secara terpisah di akhir tahun. 
- Contoh (Lanjutan): 
- Total Nilai Penjualan = Rp 9.500 x 1.000 lembar = Rp 9.500.000 
- PPh Final = 0,1% x Rp 9.500.000 = Rp 9.500 
- Capital Gain Bersih (Setelah Pajak, Sebelum Fee Broker) = Rp 1.500.000 - Rp 9.500 = Rp 1.490.500 
(Catatan: Aturan pajak bisa berubah. Selalu cek peraturan terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak - bisa ditambahkan external link ke pajak.go.id).
Capital gain adalah salah satu cara paling umum untuk mendapatkan keuntungan dari investasi saham, yaitu dengan menjualnya pada harga yang lebih tinggi dari saat kamu membelinya. Memahami perbedaannya dengan dividen, jenis-jenisnya, cara menghitungnya, serta aspek pajaknya adalah pengetahuan dasar yang wajib dimiliki setiap investor.
Ingatlah bahwa potensi capital gain selalu datang sepaket dengan risiko capital loss. Oleh karena itu, selalu lakukan risetmu, diversifikasikan investasimu, dan jangan pernah berinvestasi dengan uang yang tidak siap kamu relakan jika terjadi kerugian.
 Trading & kelola akun MT di Aplikasi HSB Trading
      Trading & kelola akun MT di Aplikasi HSB Trading
      
 
           
        
